Dasar Pelaksanaan Semua kegiatan Yayasan Penyu Banyuwangi
- Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Tanggal : 28 Juni 2012 ; no: AHU – 3931.AH.01.04.Tahun 2012 - Akta Notaris Pendirian Yayasan Penyu Banyuwangi.
Tanggal : 27-07-2011 ; no: 24 - Akta Notaris Perubahan Akta Pendirian Yayasan Penyu Banyuwangi :
Tanggal : 22-02-2012 ; no: 35 - Surat Keterangan Domisili no : 530/550/429.504/2011
Tanggal terdaftar : 12-08-2011 - Surat Keterangan Terdaftar di Direktorat Jendral Pajak
no: PEM-0002696ER/WPJ.12/KP.0803/2011
Tanggal terdaftar : 15-08-2011 - NPWP : 31.369.056.2-627.000
Tanggal terdaftar : 15-08-2011 - Surat Keterangan Terdaftar di Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi
no: 220/3267/429.204/2012 tanggal terdaftar : 08-08-2012 - MoU/Perjanjian Kerjasama dengan Balai Taman Nasional Meru Betiri tentang pelestarian anak penyu secara Ex-situ oleh Bayuwangi Sea Turtle Foundation No: PKS.561/BTNMB-1/2012, SKB.04/BBKSDA.JAT-5/2012, 06/BSTF/05/2012
- Draft Perjanjian Kerjasama antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jatim dengan Yayasan Penyu Banyuwangi (Banyuwangi Sea Turtle Foundation), tentang penyelamatan penyu secara Ex-Situ di Kabupaten Banyuwangi. Draft telah diteruskan ke Dirjen PHKA oleh Balai Besar KSDA Jatim melalui surat No S.247/BBKSDA.JAT-2.2/2014 tgl 20 Mei 2014.
- Surat dukungan dari :