Kembali
Pelepasliaran Tukik Bersama LPS, Mahasiswa UNAIR dan Masyarakat Pantai Pulau Santen
425 EKOR TUKIK SEBAGAI PERTANDA PROGRAM TJSL TERHADAP LINGKUNGAN
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga mengeluarkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini yang dilirik adalah program lingkungan sekitar ekosistem laut. Penyu adalah salah satu bioata yang dilindungi oleh negara karena menjelang punah.
Penyu juga sebagai parameter ekosistem laut, bahwa dengan keberadaan Penyu, air laut masih terjaga. Sebanyak 425 ekor Tukik dilepasliarkan di Pantai Pulau Santen pada (30/8). Pelepas liaran ini juga diikuti mahasiswa FIKKIA Unair



